TANGSEL - Satuan Binmas Polres Tangerang Selatan menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum dengan tema "Anti Narkoba" bagi 67 remaja binaan dari Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2. Kegiatan ini dilaksanakan hari ini, Sabtu, 27 April 2024 di Jalan Amd Babakan Pocis, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan Oleh Briptu Agung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada remaja binaan mengenai bahaya penggunaan narkoba dan dampak negatifnya bagi individu dan masyarakat. Melalui pembinaan dan penyuluhan ini, Sat Binmas Polres Tangerang Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran remaja terhadap pentingnya menjauhi narkoba serta mendorong gaya hidup sehat di lingkungan mereka.
Materi yang disampaikan oleh Briptu Agung dalam kegiatan ini berfokus pada pencegahan penggunaan narkoba dan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Dalam suasana yang interaktif dan partisipatif, peserta diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi guna memperdalam pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan.
Lebih lanjut Kepala Sat Binmas Polres Tangerang Selatan juga menyampaikan bahwa “Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum "Anti Narkoba" bagi remaja binaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, " ujarnya. (Hendi)